Makalah Keluarga Inti

Keluarga adalah merupakan miniatur sebuah bangsa, dimana suatu bangsa akan dapat dilihat kualitasnya tergantung peranan, dan prestasi dalam suatu, keluarga adalah suatu lembaga terkecil di masyarakat serta sebagai  salah satu alat untuk mendorong kemajuan dan perkembangan suatu bangsa, atau negara, berikut ini adalah suatu uraian singkat mengenai keluarga inti dalam mata kuliah pengantar keluarga, semoga bermanfaat.          
Pengertian Keluarga Inti
                                      
 gambar keluarga



BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Masalah asal mula dan perkembangan keluarga dalam masyarakat telah lama menjadi perhatian para ahli ilimu- ilmu sosial, yang dalam upaya itu telah mencari bahan perbandingannya dalam kawanan- kawanan hewan yang hidup berkelompok. Dengan menganalisis hubungan anak terhadap ayahnya dengan membandingkan hubungan yang ada dalam keluarga.
Pada tingkat pertama dalam proses perkembangan masyarakat dan kebudayaannya, manusia mula- mula hidup mirip sekawan hewan berkelompok, pria dan wanita hidup bebas tanpa ikatan. Kelompok keluarga inti sebagai inti masyarakat karena itu juga belum ada. Lama- lama manusia sadar akan hubungan antara seorang ibu dan anak- anaknya, yang menjadi satu kelompok keluarga inti karena anak- anak hanya mengenal ibunya, tetapi tidak mengenal ayahnya. Dalam kelompok seperti ini ibulah yang menjadi kepala keluarga. Perkawinan antara ibu dan anak yang berjenis pria di hindri, sehingga timbullah adat eksogami. Kelompok keluarga yang mulai meluas karena garis keturunan diperhitungkn melalui garis  ibu, dengan ini telah mencapai tingkat dalam proses perkembangan kebudayaan manusia.
Dari penelitian para ahli terungkap bahwa masyarakat dengan sisitem kekerabatan berdasarkan matrilineal tidak hanya ada pada masyarakat- masyarakat dengan tingkat perkembangan kebudayaan yang sangat rendah, tetapi juga ada apada banyak kebudayaan yang berasal dari berbagai tingkat perkembangan.


                                                              BAB II
                                                      PEMBAHASAN

1.Pengertian keluarga

Keluarga merupakan bagian masyarakat yang fundamental bagi kehidupan pembentukan kepribadian anak manusia. Hal ini diungkapkan Syarief Muhidin (1981:52) yang mengemukakan bahwa : “Tidak ada satupun lembaga kemasyarakatan yang lebih efektif di dalam membentuk keperibadian anak selain keluarga. Keluarga tidak hanya membentuk anak secara fisik tetapi juga berpengaruh secara psikologis”.
 Pengertian Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan ( Menurut Dep.kes RI tahun 1988)
 Pengertian Keluarga Keluarga adalah dua atau lebih dari dua individu yg tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidup dalam suatu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain, dan di dalam perannya masing-masing menciptakan serta mempertahankan kebudayaan.( menurut Salficion G Bailon dan Aracdelis Maglaya (1989))
 Dari ketiga Pengertian keluarga tersebut dapat di simpulkan : Unit terkecil masyarakat Terdiri dari dua orang atau lebih Adanya ikatan perkawinan dan pertalian darah. Hidup dalam satu rumah tangga Dibawah asuhan seorang Kepala rumah tangga Berinteraksi diantara sesama anggota keluarga Setiap anggota keluarga mempunyai peran masing-masing Menciptakan, mempertahankan suatu kebudayaan
Pendapat diatas dapat dimungkinkan karena keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama bagi seorang anak manusia, di dalam keluarga seorang anak dibesarkan, mempelajari cara-cara pergaulan yang akan dikembangkannya kelak di lingkungan kehidupan sosial yang ada di luar keluarga. Dengan perkataan lain di dalam keluarga seorang anak dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, baik kebutuhan fisik, psikis maupun sosial, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Disamping itu pula seorang anak memperoleh pendidikan yang berkenaan dengan nilai-nilai maupun norma-norma yang ada dan berlaku di masyarakat ataupun dalam keluarganya sendiri serta cara-cara untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Sedangkan istilah keluarga itu sendiri memiliki beraneka ragam pengertian, salah satunya diungkapkan oleh Paul B Houton dan Chester L Hunt (1987:267) adalah sebagai berikut :
  • Suatu kelompok yang mempunyai nenek moyang yang sama
  • Suatu kelompok kekerabatan yang disatukan oleh darah atau perkawinan
  • Pasangan perkawinan dengan atau tanpa anak
  • Pasangan tanpa nikah yang mempunyai anak
  • Satu orang dengan beberapa anak.


Karena beragam dan luasnya pengertian tentang keluarga maka penting adanya pembatasan atau definisi keluarga. Diantaranya pendapat Burgess dan Lock yang membedakan keluarga dengan kelompok sosial lainnya adalah sebagai berikut

Keluarga adalah susunan orang-orang yang disatukan oleh ikatan-ikatan perkawinan, darah atau adopsi. Pertalian antara suami dan istri adalah perkawinan dan hubungan antara orang tua dan anak biasanya adalah darah atau kadangkala adopsi.

Anggota-anggota keluarga ditandai dengan hidup bersama dibawah satu atap dan merupakan susunan satu rumah tangga, kadang-kadang seperti masa lampau rumah tangga adalah keluarga luas, meliputi didalamnya empat sampai lima generasi. Sekarang rumah tangga semakin kecil ukurannya, umunya dibatasi oleh suami istri anak atau dengan satu anak, dua atau tiga anak.

Keluarga merupakan kesatuan dari orang-orang yang berinteraksi dan berkomunikasi yang menciptakan peranan-peranan sosial bagi si suami dan istri, ayah dan ibu, putra dan putri, saudara laki-laki dan saudara perempuan. Peranan-peranan tersebut dibatasi oleh masyarakat, tetapi masing-masing keluarga diperkuat melalui sentimen-sentimen yang sebagian merupakan tradisi dan sebagian lagi emosional yang menghasilkan pengalaman.

Keluarga adalah pemelihara suatu kebudayaan bersama yang diperoleh pada hakekatnya dari kebudayaan umum, tetapi dalam suatu masyarakat yang kompleks masing-masing keluarga mempunyai ciri-ciri yang berlainan dengan keluarga lain. Berbeda kebudayaan dari setiap keluarga timbul melalui komunikasi anggota-anggota keluarga yang merupakan gabungan dari pola-pola tingkah laku individu (dalam Khairudin, 1985).
Pada garis besarnya keluarga dapat dibagi kedalam dua bentuk besar yaitu keluarga luas (extended family) dan keluarga Inti (nuclear family). Keluarga luas adalah satuan keluarga yang meliputi lebih dari satu generasi dan satu lingkungan kaum keluarga yang lebih luas daripada hanya ayah, ibu dan anak-anak atau dengan perkataan lain, keluarga luas merupakan keluarga inti ditambah dengan anggota-anggota keluarga yang lain, atau keluarga yang lebih dari satu generasi.
Sedangkan keluarga inti dapat didefinisikan dengan keluarga atau kelompok yang terdiri dar ayah, ibu dan anak-anak yang belum dewasa atau belum menikah.
Di Indonesia sendiri, keluarga telah diatur dalam berbagai peraturan atau undang-undang RI nomor 10 tahun 1992 mendefinisikan keluarga sebagai berikut : ”Keluarga merupakan wahana pertama seorang anak mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan bagi kelangsungan hidupnya”.
Sedangkan menurut SD. Vembrianto dalam “Sosiologi Pendidikan” mengintisarikan tentang
Keluarga merupakan kelompok sosial kecil yang umumnya terdiri atas ayah, ibu dan anak
Hubungan sosial diantara anggota keluarga relatif tetap dan didasarkan atas ikatan darah,perkawinan,dan adopsi.
Hubungan antara anggota keluarga dijiwai oleh suasana efeksi dan rasa tanggung jawab
Fungsi keluarga ialah memelihara, merawat dan melindungi anak dalam rangka sosialisasinya agar mereka mampu mengendalikan diri dan berjiwa sosial.
2.Fungsi keluarga

Pada dasarnya keluarga mempunyai fungsi-fungsi pokok yang sulit diubah dan digantikan oleh orang atau lembaga lain tetapi karena masyarakat sekarang ini telah mengalami perubahan, tidak menutup kemungkinan sebagian dari fungsi sosial keluarga tersebut mengalami perubahan. Dalam pelaksanaan fungsi-fungsi keluarga tersebut akan banyak dipengaruhi oleh ikatan-ikatan dalam keluarga, hal ini sesuai dengan yang dikatakan MI Solaeman (1978:18) bahwa : “Pada dasarnya keluarga mempunyai fungsi-fungsi yang pokok, yaitu fungsi-fungsi yang tidak bisa dirubah dan digantikan oleh orang lain, sedangkan fungsi-fungsi lain atau fungsi-fungsi sosial relatif lebih mudah berubah atau mengalami perubahan”.







Mengenai fungsi keluarga Abu Ahmadi (1991:247) mengemukakan bahwa tugas atau fungsi keluarga bukan merupakan fungsi yang tunggal tetapi jamak. Secara sederhana dapat
di jabarkan bahwa fungsi keluarga Menstabilkan situasi keluarga dalam arti stabilisasi situasi ekonomi keluarga, Mendidik dan Pemelihara fisik dan psikis keluarga, termasuk disini kehidupan religius.

Mengenai fungsi keluarga, khususnya tanggung jawab orang tua terhadap anaknya Singgih P Gunarsa (1991:54) mengemukakan sebagai berikut : “Tanggung jawab orang tua ialah memenuhi kebutuhan-kebutuhan si anak baik dari sudut organis-Psikologis, antara lain makanan, maupun kebutuhan-kebutuhan psikis seperti kebutuhan-kebutuhan akan perkembangan, kebutuhan intelektual melalui pendidikan, kebutuhan rasa dikasihi, dimengerti dan rasa aman melalui perawatan asuhan ucapan-ucapan dan perlakuan”.
Dari konsep tersebut diterangkan bahwa diantaranya peran orang tua ini sangat penting sekali terhadap pemenuhan kebutuhan intelektual bagi anak melalui pendidikan.Hal ini merupakan tanggung jawab orang tua harus diberikan kepada anaknya sehingga orang tua ditekankan harus mengerti akan fungsi keluarga dan tentunya pemahaman tentang pendidikan. Ini harus benar-benar dirasakan oleh orang tua sampai mampu berkeinginan untuk melanjutkan sekolah anaknya ke yang lebih tinggi sehingga wawasan dan pemahaman anak bisa lebih luas.
   a.) Fungsi Biologis Untuk meneruskan keturuanan Memelihara dan membesarkan anak Memenuhi kebutuhan gizi keluarga Memelihara dan merawat anggota keluarga
 b.) Fungsi Psikologis Memberikan kasih sayang dan rasa aman Memberikan perhatian diantara anggota keluarga Membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga Memberikan identitas keluarga
   c.) Fungsi Sosialisasi Membina sosialisasi pada anak Membentuk norma-norma tingkah laku sesuai dengan tingkat perkembangan anak Meneruskan nilai-nilai budaya keluarga

d.) Fungsi Ekonomi Mencari sumber-sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga Pengaturan penggunaaan penghasilan keluarga untuk memenuhi kebutuhan keluarga Menabung untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan keluarga dimasa yg akan datang misalnya pendidikan anak-anak, jaminan hari tua dsb
e.) Fungsi Pendidikan Menyekolahkan anak u memberikan pengetahuan, ketrampilan dan membentuk perilaku anak sesuai dg bakat dan minat yg dimiliki Mempersiapakan anak untuk kehidupan dewasa yg akan datang dalam memenuhi peranannya sbg orang dewasa Mendidikan anak sesuai dg tingkat-tingkat perkembangannya
Ahli yg lain membagi fungsi keluarga Fungsi pendidikan Fungsi Sosialisasi anak Fungsi Perlindungan Fungsi Perasaan Fungsi Religius Fungsi Ekonomis Fungsi Rekreatif Fungsi Biologis
 Kesimpulannya : Ada 3 fungsi pokok keluarga terhadap anggota keluarganya Asih , yaitu memberikan kasih sayang , perhatian, rasa aman, kehangatan, kepada anggota keluarga shg memungkinkan mereka tumbuh dan berkembang sesuai usia dan kebutuhannya. Asuh , adalah menuju kebutuhan pemeliharaan dan perawatan anak aagar kesehatannya selalu terpelihara, shg diharapkan menjadikan mereka anak-anak yg sehat baik fisik, mental dan spiritual Asah , yaitu memenuhi kebutuhan pendidikan anak, shg siap menjadi manusia dewasa yang mandiri dalam mempersiapkan masa depannya.
 Bentuk-bentuk Keluarga Keluarga Inti (Nuclear Family) yaitu keluarga yg terdiri dari ayah. Ibu dan anak-anak. Keluarga Besar (Exstended Family) yaitu Kelauarga inti di tambah dengan sanak saudara, misal, nenek, kakek, keponakan, saudara sepupu, paman, bibi dsb. Keluarga Berantai ( Serial Family) yaitu kelauarga yg terdiri dari pria dan wanita yg menikah lebih dari satu kali dan merupakan satu keluarga inti.
Keluarga Duda/Janda (Single Family) yaitu keluarga yg terjadi karena perceraian atau kematian Keluarga berkomposisi (Composite) yaitu keluarga yg perkawinannya berpoligami dan hidup secara bersama. Keluarga Kabitas (Cahabitation) yaitu dua orang menjadi satu tanpa pernikahan tetapi membentuk suatu keluarga.
 Keluarga Indonesia umumnya menganut tipe keluarga besar (extended family) Karena masyarakat indonesia yg terdiri dari berbagai suku hidup dalam suatu kominiti dg adat istiadat yg sangat kuat
 Peranan Keluarga Peranan Ayah , Ayah sebagai suami dari isteri dan anak-anak, pencari nafkah,, pendidika, pelindung dan pemberi rasa aman, sbg kepala keluarga, sbg anggota kelompok sosialnya, sbg anggota masyarakat dari lingkungannya. Peranan Ibu. Sebagai Isteri dan ibu dari anak-anaknya, menrurus rumah tangga, pengasuh dan pendidik anak-anaknya,pelindung, sbg anggota masyarakat dari lingkungannya, dan pencari nafkah tambahan dalam keluarganya. Peranan Anak , anak-anak melaksanakan peranan psiko sosial sesuai dg tingkat perkembangan fisik, mental, sosial dan spiritual
Selain dari pendapat diatas mengenai fungsi keluarga ini menurut MI Soelaeman mengatakan sebagai berikut :

  Fungsi Edukatif – Sebagai suatu unsur dari tingkat pusat pendidikan, merupakan lingkungan pendidikan yang pertama bagi anak. Dalam kedudukn ini, adalah suatu kewajaran apabila kehidupan keluarga sehari-hari, pada saar-saat tertentu terjadi situasi pendidikan yang dihayati oleh anak dan diarahkan pada perbuatan-perbuatan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.

Fungsi Sosialisasi – Melalui interaksi dalam keluarg anak mempelajari pola-pola tingkahlaku, sikap, keyakinan, cita-cita serta nilai-nilai dalam masyarakat dalam rangka pengembangan kepribadiannya. Dalam rangka melaksanakan fungsi sosialisasi ini, keluarga mempunyai kedudukan sebagai penghubung antara anak dengan kehidupan sosial dan norma-norma sosial yang meliputi penerangan, penyaringan dan penafsiran ke dalam bahasa yang dimengerti oleh anak.
  Fungsi protektif – Fungsi ini lebih menitik beratkan dan menekankan kepada rasa aman dan terlindungi apabila anak merasa aman dan terlindungi barulah anak dapat bebas melakukan penjajagan terhadap lingkungan.


Fungsi Afeksional – Yang dimaksud dengan fungsi afeksi adaslah adanya hubungan sosial yang penuh dengan kemesraan dan afeksi. Anak biasanya mempunyai kepekaan tersendiri akan iklim-iklim emosional yang terdapat dalam keluarga kehangatan yang terpenting bagi perkembangan keperibadian anak.

Fungsi Religius – Keluarga berkewajiban mmperkenalkan dan mengajak anak serta keluarga pada kehidupan beragama. Sehingga melalui pengenalan ini diharapkan keluarga dapat mendidik anak serta anggotanya menjadi manusia yang beragama sesuai dengan keyakinan keluarga tersebut.

Fungsi Ekonomis – Fungsi keluarga ini meliputi pencarian nafkah, perencanaan dan pembelanjaannya. Pelaksanaanya dilakukan oleh dan untuk semua anggota keluarga, sehingga akan menambah saling mengerti, solidaritas dan tanggung jawab bersama.

Fungsi Rekreatif – Suasana keluarga yang tentram dan damai diperlukan guna mengembalikan tenaga yang telah dikeluarkan dalam kehidupan sehari-hari.

Fungsi Biologis – Fungsi ini berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan biologis keluarga, diantaranya kebutuhan seksuil. Kebutuhan ini berhubungan dengan pengembangan keturunan atau keinginan untuk mendapatkan keturunan. Selain itu juga yang termasuk dalam fungsi biologis ini yaitu perlindungan fisik seperti kesehatan jasmani dan kebutuhan jasmani yaitu dengan terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan dan papan akan mempengaruhi kepada jasmani setiap anggota keluarga.

Dari uraian mengenai fungsi-fungsi keluaga diatas, maka jelaslah bahwa fungsi-fungsi ini semuanya memegang peranan penting dalam keluarga, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan individu yang menjadi anggota keluarganya. Untuk itu dalam penerapannya hendaknya fungsi-fungsi tersebut berjalan secara seimbang, karena akan membantu keharmonisan serta kehidupan keluarga. Pelaksanaan fungsi-fungsi keluarga ini disertai dengan suasana yang baik serta fasilitas yang memadai.





3.Perkawinan
Perkawinan dapat di asumsikan sebagai keterkaitan seorang pria dan wanita untuk menjalin hubungan dan hidup bersama untuk mencapai tujuan bersama.
Saat peralihan yang pada semua masyarakat di anggap penting dalah peralihan dari tingkat hidup remaja ke tingkat hidup berkeluarga, yaitu perkawinan. Dalam kebudayaan manusia, perkawinan merupakan pengatur tingkah laku manusia yang berkaitan dengan kehidupan kelaminnya. Perkawinan membatasi eseorang untuk bersetubuh dengan lawan jenis lain selain suami atau isterinya. Perkawinan mempunyai berbagai fungsi dalam kehidupan bermasyarakat manusia yaitu, memberi perlindungan kepada anak-anak hasil perkawinan itu, memenuhi kebutuhan manusia akan seorang teman hidup, dan juga memelihara hubungan baik dengan kelompok- kelompok kerabat tertentu.
4.  Rumah tangga dan keluarga inti
Dengan menikah, sepasang suami- isteri membentuksuatu kesatuan yang di sebut rumah tangga, yaitu kesatuan yang mengurus ekonomi rumah tangganya. Rumah tangga biasanya terdiri dari satu keluarga inti(satu pasangan suami isteri dan anak), tetapi mungkin juga terdiri dari 2 atau 3 keluarga inti.
Keluarga inti adalah termasuk dalam keluarga inti suami, isteri, dan anak- anak mereka yang belum menikah. Anak tiri dan anak yang secara resmi di angkat sebagai anak memiliki hak yang kurang lebih sama dengan anak kandung. Bentuk keluarga yang seperti ini dapat di katakan bentuk yang sederhana. Keluarga inti lebih kompleks adalah apabila dalam keluarga terdapat lebih dari suami atau isteri. Keluarga inti seperti ini adalah keluarga inti yang berdasarkan poligami atau poliandri.
Keluarga inti di seluruh dunia memiliki beberapa fungsi yakni:
a)      Di mana warganya dapat memperoleh dan mengharapkan bantuan serta perlindungan dari sesama warga keluarga inti.
b)      Di mana warganya diasuh dan memperoleh pendidikan awalnya ketika mereka belum mandiri
c)      Kelompok sosial dengan ekonomi rumah tangga yang mandiri
d)     Melaksanakan pekerjaan- pekerjaan produktif.
Secara umum fungsi keluarga meliputi pengturan seksual, reproduksi, sosialisasi, pemeliharaan, penempatan anak dalam masyarakat, pemuas kebutuhan perseorangan, dan kontrol sosial.


Karakteristik keluarga dapat diidentifikasikan dengan hal berikut:
a)      Keluarga terdiri atas orang- orang yang bersatu karena ikatan perkawinan, darah atau adopsi.
b)      Para anggota suatu keluarga biasanya hidup bersama- sama dalam satu rumah, dan mereka membentuk satu rumah tangga. Satu rumah tangga terdiri dari kakek, nenek,anak-anak, dan cucu, kadang satu rumah tangga terdiri atas suami dan isteri, tanpa anak, atau dengan satu atau dua, tiga anak saja.
c)      Keluarga merupakan satu kesatuan yang berinterksi dan berkomunikasi dan memerankan peran masing- masing.
d)     Keluarga itu mempertahankan suatu kebudayaan bersama.

5.        Komunitas (besar dan kecil)
                        Kata Komunitas berasal dari bahasa latin communitas yang berasal dari kata dasar communis yang artinya masyarakat, publik atau banyak orang. komunitas adalah sekelompok orang yang saling peduli satu sama lain lebih dari yang seharusnya, dimana dalam sebuah komunitas terjadi relasi pribadi yang erat antar para anggota komunitas tersebut. Kekuatan pengikat suatu komunitas, terutama, adalah kepentingan bersama dalam memenuhi kebutuhan kehidupan sosialnya yang biasanya, didasarkan atas kesamaan latar belakang budaya, ideologi, sosial-ekonomi. Disamping itu secara fisik suatu komunitas biasanya diikat oleh batas lokasi atau wilayah geografis. Masing-masing komunitas, karenanya akan memiliki cara dan mekanisme yang berbeda dalam menanggapi dan menyikapi keterbatasan yang dihadapainya serta mengembangkan kemampuan kelompoknya.
    Komunitas kecil biasanya hanya berjumlah 5 sampai 20 orang, lebih dari itu sudah di namakan komunitas besar.

  KESIMPULAN
 Pengertian keluarga tersebut dapat di simpulkan : yaitu Unit terkecil masyarakat Terdiri dari dua orang atau lebih Adanya ikatan perkawinan dan pertalian darah. Hidup dalam satu rumah tangga Dibawah asuhan seorang Kepala rumah tangga Berinteraksi diantara sesama anggota keluarga Setiap anggota keluarga mempunyai peran masing-masing Menciptakan, mempertahankan suatu kebudayaan.
Pendapat diatas dapat dimungkinkan karena keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama bagi seorang anak manusia, di dalam keluarga seorang anak dibesarkan, mempelajari cara-cara pergaulan yang akan dikembangkannya kelak di lingkungan kehidupan sosial yang ada di luar keluarga. Dengan perkataan lain di dalam keluarga seorang anak dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, baik kebutuhan fisik, psikis maupun sosial, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Disamping itu pula seorang anak memperoleh pendidikan yang berkenaan dengan nilai-nilai maupun norma-norma yang ada dan berlaku di masyarakat ataupun dalam keluarganya sendiri serta cara-cara untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Kesimpulannya : Ada 3 fungsi pokok keluarga terhadap anggota keluarganya Asih , yaitu memberikan kasih sayang , perhatian, rasa aman, kehangatan, kepada anggota keluarga sehingga memungkinkan mereka tumbuh dan berkembang sesuai usia dan kebutuhannya. Asuh , adalah menuju kebutuhan pemeliharaan dan perawatan anak agar kesehatannya selalu terpelihara, sehingga diharapkan menjadikan mereka anak-anak yg sehat baik fisik, mental dan spiritual Asah , yaitu memenuhi kebutuhan pendidikan anak, sehingga ia siap menjadi manusia dewasa yang mandiri dalam mempersiapkan masa depannya.
Keluarga inti adalah termasuk dalam keluarga inti yaitu suami, isteri, dan anak- anak mereka yang belum menikah. Anak tiri dan anak yang secara resmi di angkat sebagai anak memiliki hak yang kurang lebih sama dengan anak kandung. Bentuk keluarga yang seperti ini dapat di katakan bentuk yang sederhana. Keluarga inti lebih kompleks adalah apabila dalam keluarga terdapat lebih dari suami atau isteri.





                                         DAFTAR PUSTAKA


-Ihrono TO, Pokok- Pokok Antropologi Budaya, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2006)
     
      -Koentjaraningrat, Pengantar Antropologi II,( Jakarta: PT Renika Cipta, 1998)

-Mawardi, Ilmu Sosial Dasar,(Bandung: CV PUSTAKA SETIA, 2009)

 -Munandar. M- Soelaeman, Ilmu Sosial Dasar Teori dan Konsep Ilmu Sosial,( bandung: PT Refika Aditma, 2006)