BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar
belakang
Dalam pandangan ajaran Islam, segala sesuatu harus
dilakukan secara rapi, benar, tertib, dan teratur. Proses-prosesnya harus
diikuti dengan baik. Sesuatu tidak boleh dilakukan secara asal-asalan (Didin
dan Hendri, 2003:1). Mulai dari urusan terkecil seperti mengatur urusan Rumah
Tangga sampai dengan urusan terbesar seperti mengatur urusan sebuah negara
semua itu diperlukan pengaturan yang baik, tepat dan terarah dalam bingkai
sebuah manajemen agar tujuan yang hendak dicapai bisa diraih dan bisa selesai
secara efisien dan efektif.
Pendidikan Agama Islam dengan berbagai jalur, jenjang,
dan bentuk yang ada seperti pada jalur pendidikan formal ada jenjang pendidikan
dasar yang berbentuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs),
jenjang pendidikan menengah ada yang berbentuk Madrasah Aliyah (MA) dan
Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), dan pada jenjang pendidikan tinggi terdapat
begitu banyak Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) dengan berbagai bentuknya ada
yang berbentuk Akademi, Sekolah Tinggi, Institut, dan Universitas. Pada jalur
pendidikan non formal seperti Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak (TPA),
Majelis Ta’lim, Pesantren dan Madrasah Diniyah. Jalur Pendidikan Informal
seperti pendidikan yang diselenggarakan di dalam keluarga atau pendidikan yang
diselenggarakan oleh lingkungan. Kesemuanya itu perlu pengelolaan atau
manajemen yang sebaik-baiknya, sebab jika tidak bukan hanya gambaran negatif
tentang pendidikan Islam yang ada pada masyarakat akan tetap melekat dan sulit
dihilangkan bahkan mungkin Pendidikan Islam yang hak itu akan hancur oleh
kebathilan yang dikelola dan tersusun rapi yang berada di sekelilingnya,
sebagaimana dikemukakan Ali bin Abi Thalib ra:
ماظن لاب قحلاغماظنلاب لطابلا هبل
”kebenaran yang tidak terorganisir dengan rapi akan
dihancurkan oleh kebathilan yang tersusun rapi”.
Secara historis pertumbuhan dan perkembangan pendidikan
Islam di Indonesia hampir sama dengan usia kedatangan Islam ke Nusantara. Dalam
proses sosialisasi Islam melalui proses pendidikan tersebut, selain dilakukan
oleh masyarakat sendiri, juga didukung oleh pemerintah.
Berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas
penyelenggaraan pendidikan Islam telah dilakukan. Dalam konteks madrasah, telah
diterbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yaitu Menteri Dalam Negeri, Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri Agama Republik Indonesia pada tahun
1975, Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Islam yang
kemudian disempurnakan oleh Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 beserta berbagai
Peraturan Pemerintah yang menyertainya. Namun demikian, hal itu belum cukup
untuk memacu kualitas penyelenggaraan pendidikan Islam. Ada banyak faktor yang
menyebabkan kondisi ini terjadi baik yang eksternal maupun internal.
Kelahiran madrasah itu sendiri dilatarbelakangi oleh
keinginan untuk memberlakukan secara berimbang antara ilmu agama dan ilmu
pengetahuan umum dalam kegiatan pendidikan di kalangan umat Islam. Madrasah
sebagai salah satu lembaga pendidikan yang bertujuan untuk menghimpun ilmu
pengetahuan umum dan ilmu pengetahuan agama Islam. Di madrasah siswa diharapkan
memadukan ketinggian ilmu pengetahuan dan teknologi serta kedalaman iman dan
takwa. Madrasah diharapkan menjadi benteng kokoh dan mampu melakukan
terobosan-terobosan baru dalam menghadapi tantangan dan modernisasi berkat
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Tantangan yang dihadapi oleh madrasah cukup berat, di
antaranya adalah terjadinya perubahan orientasi masyarakat dalam hal
pendidikan. Persiapan menuju era industrialisasi telah menyebabkan orientasi
pendidikan masyarakat berubah dari ”belajar mencari ilmu” menjadi ”belajar
sebagai persiapan untuk memperoleh pekerjaan”. Perubahan orientasi ini membuat
sekolah umum lebih menarik minat orangtua daripada madrasah atau pesantren yang
menurut anggapan mereka tidak memberikan kontribusi sebagaimana yang mereka
harapkan.
B.Perumusan
masalah
Adapun perumusan masalah yang akan dibahas dalam
makalah ini yaitu :
1. Apa pengertian manajemen dalam persfektif manajemen pendidikan
Islam.?
2. Apa fungsi-fungsi dari manajemen tersebut.?
C.Tujuan
1.Untuk mengetahui manajemen yang baik dalam menerapkan
manajemen di bidang pendidikan Islam.
2.Untuk mengetahui fungsi-fungsi manajemen yang erat
kaitannya dengan penyelenggaraan pendidikan Islam sehingga mampu meningkatkan
kualitas dan kuantitas pendidikan islam di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
Dari segi bahasa manajemen berasal dari bahasa Inggris
yang merupakan terjemahan langsung dari kata management yang berarti
pengelolaan, ketata laksanaan, atau tata pimpinan. Sementara dalam kamus
Inggris Indonesia karangan John M. Echols dan Hasan Shadily (1995 : 372)
management berasal dari akar kata to manage yang berarti mengurus,
mengatur, melaksanakan, mengelola, dan memperlakukan.
Ramayulis (2008:362) menyatakan bahwa pengertian yang
sama dengan hakikat manajemen adalah al-tadbir (pengaturan). Kata ini
merupakan derivasi dari kata dabbara (mengatur) yang banyak terdapat
dalam Al Qur’an seperti firman Allah SWT :
يُدَبِّرُ
الأمْرَ مِنَ السَّمَاءِ إِلَى الأرْضِ ثُمَّ يَعْرُجُ إِلَيْهِ فِي يَوْمٍ كَانَ
مِقْدَارُهُ أَلْفَ سَنَةٍ مِمَّا تَعُدُّونَ
Artinya : Dia mengatur urusan dari langit ke bumi,
kemudian (urusan) itu naik kepadanya dalam satu hari yang kadarnya adalah
seribu tahun menurut perhitunganmu (As Sajdah : 05).
Dari isi kandungan ayat di atas dapatlah diketahui
bahwa Allah swt adalah pengatur alam (Al Mudabbir/manager). Keteraturan alam
raya ini merupakan bukti kebesaran Allah swt dalam mengelola alam ini. Namun,
karena manusia yang diciptakan Allah SWT telah dijadikan sebagai khalifah di
bumi, maka dia harus mengatur dan mengelola bumi dengan sebaik-baiknya
sebagaimana Allah mengatur alam raya ini.
Sementara manajemen menurut istilah adalah proses
mengkordinasikan aktifitas-aktifitas kerja sehingga dapat selesai secara
efesien dan efektif dengan dan melalui orang lain (Robbin dan Coulter, 2007:8).
Sedangkan Sondang P Siagian (1980 : 5) mengartikan
manajemen sebagai kemampuan atau keterampilan untuk memperoleh suatu hasil
dalam rangka mencapai tujuan melalui kegiatan-kegiatan orang lain.
Bila kita perhatikan dari kedua pengertian manajemen di
atas maka dapatlah disimpulkan bahwa manajemen merupkan sebuah proses
pemanfaatan semua sumber daya melalui bantuan orang lain dan bekerja sama
dengannya, agar tujuan bersama bisa dicapai secara efektif, efesien, dan
produktip. Sedangkan Pendidikan Islam merupakan proses transinternalisasi
nilai-nilai Islam kepada peserta didik sebagai bekal untuk mencapai kebahagiaan
dan kesejahteraan di dunia dan di akhirat.
Dengan demikian maka yang disebut dengan manajemen
pendidikan Islam sebagaimana dinyatakan Ramayulis (2008:260) adalah proses
pemanfaatan semua sumber daya yang dimiliki (ummat Islam, lembaga pendidikan
atau lainnya) baik perangkat keras maupun lunak. Pemanfaatan tersebut dilakukan
melalui kerjasama dengan orang lain secara efektif, efisien, dan produktif
untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan baik di dunia maupun di akhirat.
Berbicara tentang fungsi manajemen pendidikan Islam
tidaklah bisa terlepas dari fungsi manajemen secara umum seperti yang
dikemukakan Henry Fayol seorang industriyawan Prancis, dia mengatakan bahwa
fungsi-fungsi manajemen itu adalah merancang, mengorganisasikan, memerintah,
mengoordinasi, dan mengendalikan. Gagasan Fayol itu kemudian mulai digunakan
sebagai kerangka kerja buku ajar ilmu manajemen pada pertengahan tahun 1950,
dan terus berlangsung hingga sekarang.
Sementara itu Robbin dan Coulter (2007:9) mengatakan
bahwa fungsi dasar manajemen yang paling penting adalah merencanakan,
mengorganisasi, memimpin, dan mengendalikan. Senada dengan itu Mahdi bin
Ibrahim (1997:61) menyatakan bahwa fungsi manajemen atau tugas kepemimpinan
dalam pelaksanaannya meliputi berbagai hal, yaitu : Perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan.
Untuk mempermudah pembahasan mengenai fungsi manajemen
pendidikan Islam, maka kami (kelompok 1) akan menguraikan fungsi manajemen pendidikan
Islam sesuai dengan pendapat yang dikemukan oleh Robbin dan Coulter yang
pendapatnya senada dengan Mahdi bin Ibrahim yaitu : Perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan/kepemimpinan, dan pengawasan.
1.
Fungsi
Perencanaan (Planning)/ اطيطختل
Perencanaan merupakan tindakan awal dalam aktivitas
manajerial pada setiap organisasi. Karena itu, perencanaan akan menentukan
adanya perbedaan kinerja satu organisasi dengan organisasi lain dalam
pelaksanaan rencana untuk mencapai tujuan.Perencanaan ditentukan tujuan yang
dicapai dengan membuat rencana dan cara melakukan rencana untuk mencapai tujuan
yang ditetapkan para manajemen pada setiap level manajemen.
Perencanaan adalah sebuah proses perdana ketika hendak
melakukan pekerjaan baik dalam bentuk pemikiran maupun kerangka kerja agar
tujuan yang hendak dicapai mendapatkan hasil yang optimal. Demikian pula halnya
dalam pendidikan Islam perencanaan harus dijadikan langkah pertama yang
benar-benar diperhatikan oleh para manajer dan para pengelola pendidikan Islam.
Sebab perencanaan merupakan bagian penting dari sebuah kesuksesan, kesalahan
dalam menentukan perencanaan pendidikan Islam akan berakibat sangat patal bagi
keberlangsungan pendidikan Islam. Bahkan Allah memberikan arahan kepada setiap
orang yang beriman untuk mendesain sebuah rencana apa yang akan dilakukan
dikemudian hari,
sebagaimana Firman-Nya dalam Al Qur’an Surat Al Hasyr :
18 yang berbunyi :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ
وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ
خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah
kepada Allah dan hendaklah Setiap diri memperhatikan apa yang telah
diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah,
Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Ketika menyusun sebuah perencanaan dalam pendidikan
Islam tidaklah dilakukan hanya untuk mencapai tujuan dunia semata, tapi harus
jauh lebih dari itu melampaui batas-batas target kehidupan duniawi. Arahkanlah
perencanaan itu juga untuk mencapai target kebahagiaan dunia dan akhirat,
sehingga kedua-duanya bisa dicapai secara seimbang
Mahdi bin Ibrahim (l997:63) mengemukakan bahwa ada lima
perkara penting untuk diperhatikan demi keberhasilan sebuah perencanaan, yaitu
:
a. Ketelitian dan kejelasan dalam membentuk tujuan
b. Ketepatan waktu dengan tujuan yang hendak dicapai
c. Keterkaitan antara fase-fase operasional rencana
dengan penanggung jawab operasional, agar mereka mengetahui fase-fase tersebut
dengan tujuan yang hendak dicapai
d. Perhatian terhadap aspek-aspek amaliah ditinjau dari
sisi penerimaan masyarakat, mempertimbangkan perencanaa, kesesuaian perencanaan
dengan tim yang bertanggung jawab terhadap operasionalnya atau dengan mitra
kerjanya, kemungkinan-kemungkinan yang bisa dicapai, dan kesiapan perencanaan
melakukan evaluasi secara terus menerus dalam merealisasikan tujuan.
e. Kemampuan organisatoris penanggung jawab
operasional.
Sementara itu menurut Ramayulis (2008:271) mengatakan
bahwa dalam Manajemen pendidikan Islam perencanaan itu meliputi :
a. Penentuan prioritas agar pelaksanaan pendidikan
berjalan efektif, prioritas kebutuhan agar melibatkan seluruh komponen yang
terlibat dalam proses pendidikan, masyarakat dan bahkan murid.
b. Penetapan tujuan sebagai garis pengarahan dan
sebagai evaluasi terhadap pelaksanaan dan hasil pendidikan
c. Formulasi prosedur sebagai tahap-tahap rencana
tindakan.
d. Penyerahan tanggung jawab kepada individu dan
kelompok-kelompok kerja.
Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa dalam
Manajeman Pendidikan Islam perencanaan merupakan kunci utama untuk menentukan
aktivitas berikutnya. Tanpa perencanaan yang matang aktivitas lainnya tidaklah
akan berjalan dengan baik bahkan mungkin akan gagal. Oleh karena itu buatlah
perencanaan sematang mungkin agar menemui kesuksesan yang memuaskan.
2.Fungsi Pengorganisasian (organizing)/ ميظنتلا
Pengorganisasian merupakan fungsi manajemen yang kedua
dan merupakan langkah strategis untuk mewujudkan suatu rencana organisasi.
Pengorganisasian adalah suatu proses yang dibagi dalam komponen-komponen yang
dapat ditangani dan aktivitas-aktivitas yang mengoordinasikan hasil yang
dicapai untuk mencapai tujuan tertentu. Pengorganisasian berfungsi untuk
membagi kerja terhadap berbagai bidang, menetapkan kewenangan dan
pengordinasian kegiatan bidang yang berbeda untuk menjamin tujuan dan
mengurangi konflik yang terjadi dalam organisasi.
Ajaran Islam senantiasa mendorong para pemeluknya untuk
melakukan segala sesuatu secara terorganisir dengan rapi, sebab bisa jadi suatu
kebenaran yang tidak terorganisir dengan rapi akan dengan mudah bisa
diluluhlantakan oleh kebathilan yang tersusun rapi.
Menurut Terry (2003:73) pengorganisasian merupakan
kegiatan dasar dari manajemen dilaksnakan untuk mengatur seluruh sumber-sumber
yang dibutuhkan termasuk unsur manusia, sehingga pekerjaan dapat diselesaikan
dengan sukses.
Organisasi dalam pandangan Islam bukan semata-mata
wadah, melainkan lebih menekankan pada bagaimana sebuah pekerjaan dilakukan
secara rapi. Organisasi lebih menekankan pada pengaturan mekanisme kerja. Dalam
sebuah organisasi tentu ada pemimpin dan bawahan (Didin dan Hendri, 2003:101)
Sementara itu Ramayulis (2008:272) menyatakan bahwa
pengorganisasian dalam pendidikan Islam adalah proses penentuan struktur, aktivitas,
interkasi, koordinasi, desain struktur, wewenang, tugas secara transparan, dan
jelas. Dalam lembaga pendidikan Islam, baik yang bersifat individual, kelompok,
maupun kelembagaan.
Sebuah organisasi dalam manajemen pendidikan Islam akan
dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan tujuan jika konsisten dengan
prinsip-prinsip yang mendesain perjalanan organisasi yaitu Kebebasan, keadilan,
dan musyawarah. Jika kesemua prinsip ini dapat diaplikasikan secara konsisten
dalam proses pengelolaan lembaga pendidikan islam akan sangat membantu bagi
para manajer pendidikan Islam.
Dari uraian di atas dapat difahami bahwa
pengorganisasian merupakan fase kedua setelah perencanaan yang telah dibuat
sebelumnya. Pengorganisasian terjadi karena merupakan pekerjaan yang
perlu dilaksanakan itu terlalu berat untuk ditangani oleh satu orang saja.
Dengan demikian diperlukan tenaga-tenaga bantuan dan terbentuklah suatu
kelompok kerja yang efektif. Banyak pikiran, tangan, dan keterampilan dihimpun
menjadi satu yang harus dikoordinasi bukan saja untuk diselesaikan tugas-tugas
yang bersangkutan, tetapi juga untuk menciptakan kegunaan bagi masing-masing
anggota kelompok tersebut terhadap keinginan keterampilan dan pengetahuan.
3. Fungsi Pengarahan (directing) / فارشلإا
Pada hakikatnya pengarahan mengandung kegiatan
pemberian motivasi (motivating). Kegiatan ini terdapat pada kegiatan directing
sebagai suatu fasilitas atau sarana melakukan pengarahan terhadap para
personil dalam organisasi. Motivasi berkaitan erat dengan kebutuhan. Memotivasi
atau pemberian motivasi dalam konteks organisasi adalah proses seorang manajer
merangsang pihak lain untuk bekerja dalam rangka mencapai sasaran organisasi
sebagai alat untuk memuaskan keinginan pribadi mereka sendiri.
Pengarahan adalah proses memberikan bimbingan kepada
rekan kerja sehingga mereka menjadi pegawai yang berpengetahuan dan akan
bekerja efektif menuju sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
Di dalam fungsi pengarahan terdapat empat komponen,
yaitu pengarah, yang diberi pengarahan, isi pengarahan, dan metode pengarahan.
Pengarah adalah orang yang memberikan pengarahan berupa perintah, larangan, dan
bimbingan. Yang diberi pengarahan adalah orang yang diinginkan dapat
merealisasikan pengarahan. Isi pengarahan adalah sesuatu yang disampaikan
pengarah baik berupa perintah, larangan, maupun bimbingan. Sedangkan metode
pengarahan adalah sistem komunikasi antara pengarah dan yang diberi pengarahan.
Dalam manajemen pendidikan Islam, agar isi pengarahan
yang diberikan kepada orang yang diberi pengarahan dapat dilaksanakan dengan
baik maka seorang pengarah setidaknya harus memperhatikan beberapa prinsip
berikut, yaitu : Keteladanan, konsistensi, keterbukaan, kelembutan, dan
kebijakan. Isi pengarahan baik yang berupa perintah, larangan, maupun bimbingan
hendaknya tidak memberatkan dan diluar kemampuan sipenerima arahan, sebab jika
hal itu terjadi maka jangan berharap isi pengarahan itu dapat dilaksanakan
dengan baik oleh sipenerima pengarahan.
Dengan demikian dapatlah disimpulkan bahwa fungsi
pengarahan dalam manajemen pendidikan Islam adalah proses bimbingan yang
didasari prinsip-prinsip religius kepada rekan kerja, sehingga orang tersebut
mau melaksanakan tugasnya dengan sungguh- sungguh dan bersemangat disertai
keikhlasan yang sangat mendalam.
4. Koordinasi (Coordinating)
Koordinasi adalah salah satu fungsi manajemen yang
mengimplikasikan bahwa elemen-elemen suatu organisasi saling berhubungan dan
menunjukkan keterkaitan sedemikian rupa sehingga semua orang melaksanakan
tindakan tepat waktu dalam rangka mencapai tujuan.
Jadi, koordinasi merupakan proses yang melibatkan
pemindahan informasi antara pekerjaan dan orang untuk menghindarkan pekerjaan
yang tumpang tindih, menjamin usaha dan sumber penghasilan serta keseimbangan
keseluruhan organisasi.
5. Kepemimpinan (Leadership)
Kepemimpinan sebagai suatu proses di dalamnya
mengandung interaksi tiga faktor, yaitu fungsi pemimpin, pengikut (anggota),
dan situasi yang memengaruhinya. Kepemimpinan terdiri atas seperangkat fungsi
atau tindakan yang dilakukan oleh individu untuk menjamin terlaksananya tugas,
iklim kerjasama kelompok, kepuasan anggota yang berhubungan dengan tujuan
organisasi.
6. Komunikasi (Communicating)
Dalam berbagai organisasi termasuk madrasah diperlukan
komunikasi di antara para anggotanya. Sifat dasar komunikasi sebenarnya
bertumpu pada pertukaran pesan di antara anggota organisasi tertentu untuk
mencapai tujuan yang ingin dicapai.
7. Fungsi Pengawasan (Controlling)/ا
ةباقرل
Sebagai salah satu fungsi manajemen, pengawasan merupakan
tindakan terakhir yang dilakukan para manajer dalam suatu organisasi.
Pengawasan merupakan pengamatan atau pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan
organisasi untuk menjamin agar semua pekerjaan yang sedang dilakukan berjalan
sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya. Pengawasan yang
dilakukan merupkan strategi untuk menghindari penyimpangan dari segi pendekatan
rasional terhadap keberadaan input dan pengawasan terhadap aktivitas.
Pengawasan adalah keseluruhan upaya pengamatan pelaksanaan
kegiatan operasional guna menjamin bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan
rencana yang telah ditetapkan sebelumnya. Bahkan Didin dan Hendri (2003:156)
menyatakan bahwa dalam pandangan Islam pengawasan dilakukan untuk meluruskan
yang tidak lurus, mengoreksi yang salah dan membenarkan yang hak.
Dalam pendidikan Islam pengawasan didefinisikan sebagai
proses pemantauan yang terus menerus untuk menjamin terlaksananya perencanaan
secara konsekwen baik yang bersifat materil maupun spirituil.
Menurut Ramayulis (2008:274) pengawasan dalam
pendidikan Islam mempunyai karakteristik sebagai berikut: pengawasan bersifat
material dan spiritual, monitoring bukan hanya manajer, tetapi juga Allah Swt,
menggunakan metode yang manusiawi yang menjunjung martabat manusia. Dengan
karakterisrik tersebut dapat dipahami bahwa pelaksana berbagai perencaan yang
telah disepakati akan bertanggung jawab kepada manajernya dan Allah sebagai
pengawas yang Maha Mengetahui. Di sisi lain pengawasan dalam konsep Islam lebih
mengutamakan menggunakan pendekatan manusiawi, pendekatan yang dijiwai oleh
nilai-nilai keislaman.
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa
Manajemen Pendidikan Islam adalah proses pemanfaatan semua sumber daya yang dimiliki
(ummat Islam, lembaga pendidikan atau lainnya) baik perangkat keras maupun
lunak. Pemanfaatan tersebut dilakukan melalui kerjasama dengan orang lain
secara efektif, efisien, dan produktif untuk mencapai kebahagiaan dan
kesejahteraan baik di dunia maupun di akhirat.
Banyak sekali para ulama di bidang manajemen yang
menyebutkan tentang fungsi-fungsi manajemen diantaranya adalah Mahdi bin
Ibrahim, dia mengatakan bahwa fungsi manajemen itu di antaranya adalah Fungsi
perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan.
Bila Para Manajer dalam pendidikan Islam telah bisa
melaksanakan tugasnya dengan tepat sesuai dengan fungsi manajemen di atas,
terhindar dari semua ungkapan sumir yang menyatakan bahwa lembaga pendidikan
Islam dikelola dengan manajemen yang asal-asalan tanpa tujuan yang tepat. Maka
tidak akan ada lagi lembaga pendidikan Islam yang ketinggalan Zaman, tidak
teroganisir dengan rapi, dan tidak memiliki sistem kontrol yang sesuai.
DAFTAR PUSTAKA
1. Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Kalam
Mulia, Jakarta, 2008
2. Sondang P Siagian, Filsafah Administrasi, CV
Masaagung, Jakarta, 1990
3. Didin Hafidudin dan Hendri Tanjung, Manajemen
Syariah dalam Prkatik, Gema Insani, Jakarta, 2003.
4. Mahdi bin Ibrahim, Amanah dalam Manajemen,
Pustaka Al Kautsar, Jakarta, 1997
5. Made Pidarta, Manajemen Pendidikan Indonesia,
Rineka Cipta, 2004.
6. George R Terry, Prinsip-prinsip Manajemen,
Bumi Aksara, Jakarta, 2006
7. Robbin dan Coulter, Manajemen (edisi kedelapan), PT
Indeks, Jakarta, 2007
8. UU sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003